Detail Berita
Seminar Nasional Hukum Progresif
Salam Progresif!
Hukum ada untuk manusia, bukan sebaliknya. Berhukum progresif adalah cara berhukum untuk melayani dan membawa rakyat kepada kesejahteraan dan kebahagiaan.
Itulah petikan ajaran dasar dari Begawan Hukum Progresif, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H., yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Untuk itu, menjadi penting menciptakan suatu tatanan berhukum yang dapat mewujudkan keteraturan dan kesejahteraan yang membahagiakan masyarakat.
Atas dasar pemikiran tersebut, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan bangga menyelenggarakan:
*Seminar Nasional Hukum Progresif*
*"Rekonstruksi Negara Hukum yang Membahagiakan Rakyatnya"*
Dengan Narasumber:
1. Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
2. Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.
3. Hakim Mahkamah Konstitusi RI/ Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2015-2018 Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.Si.
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H.
Hari, Tanggal: Jumat, 18 Februari 2022
Waktu: 08.30 WIB s.d. selesai
Silakan bergabung melalui Zoom Meeting:
https://us02web.zoom.us/j/86896476381?pwd=YzBkYzVlemFnVk0wOUVtSmcvZ1RYdz09
Acara ini juga akan disiarkan melalui kanal Youtube IKAFH UNDIP Official dan Official Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
#ikafhundip
#KerisDiponegoro
#guyubsaklawase
Berita Lainnya
Rangkaian Kegiatan RAKERNAS DPP IKAFH UNDIP Periode 2021 - 2025, 18 - ...
Diskusi Media, Menakar Konstitusionalitas Perppu Cipta Kerja
BEKALI ALUMNI, IKAFH UNDIP GELAR PEMBEKALAN UNTUK CPNS MAHKAMAH AGUNG ...
SEMINAR NASIONAL DALAM RANGKA MUNAS KE-3 IKAFH UNDIP
